Perbedaan Duta, Duta Besar, Konsulat dan Atase

14:45
Perbedaan Duta, Duta Besar, Konsulat dan Atase

Perbedaan Duta, Duta Besar, Konsulat dan Atase - Bertemu kembali dengan saya admin di blog Kelasnya Blogger. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas materi yang berhubungan dengan politik, PKN dan ketatanegaraan. Pastinya kamu tidak terlalu asing dengan istilah Duta Besar, Konsulat dan Atase. Serendahnya kamu tau itu sebuah pekerjaan yang berkaitan dengan dunia politik kan ? Nah, sebaiknya kamu harus tau lebih banyak tentang duta besar, konsulat dan Atase. Menurut saya itu adalah pekerjaan yang sangat menyenangkan. Siapa tahu, dengan mengenal apa itu Duta besar, Konsulat dan Atase kamu jadi lebih tertarik ke dunia politik ini, dan membuka wawasanmu untuk menjadi bagian dari hal ini. Baiklah, langsung saja kita mulai ya kawan-kawan.

DUTA
Duta adalah seorang pejabat diplomatik yang ditugaskan oleh negara untuk berada di pemerintahan asing berdaulat, atau bisa juga ke sebuah organisasi internasional. Duta bekerja sebagai pejabat mewakili negaranya. Kita bisa menyebutkan duta sebagai orang yang pangkatnya setingkat dengan Menteri yang ditempatkan di negara asing.

  DUTA BESAR
Duta besar atau biasa disingkat dengan dubes adalah seseorang yang berkuasa penuh sebagai pejabat diplomatik di negara asing yang berdaulat, atau sebuah organisasi internasional. Duta besar juga hampir sama dengan Duta, kita bisa menyebutnya pejabat setingkat menteri yang ditugaskan di negara asing. Pejabat diplomatik yang memiliki dan melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik disebut sebagai konsulat Jendral. Suatu negara yang menjadi tuan rumah biasanya akan memberikan kekuasaan kepada seorang duta besar untuk menguasai daerah tertentu, disebut kedutaan. Begitu juga dengan wilayahnya, staff dan lain-lain.

 KONSULAT
Konsulat atau biasa disebut konsul adalah seorang pemimpin sebuah konsulat. Kerjanya adalah melindungi dan membantu warga negaranya dalam berbagai hal seperti pengurusan KTP, Pemilu, Akte dan lain-lain. Juga memfasilitasi hubungan antar kedua negara baik dalam bidang perdagangan dan persahabatan. (Inilah yang membedakan seorang konsul dan duta besar, yaitu mewakili sebuah negara) Konsul ditugaskan di sebuah negara dan bukan di ibu kota, melainkan di berbagai wilayah negara asing tersebut. Gunanya untuk bisa membantu rakyat negaranya dengan merata disetiap daerah asing tersebut. Konsulat umumnya berada dibawah kepemimpinan duta besar.

ATASE
Berbeda dengan yang lainnya, Atase adalah sebuah perwakilan kantor dalam negeri yang berada diluar negeri. Atase bisa juga disebut perwakilan kantor pemerintahan atau departemen yang berada di negara asing. Contohnya departemen pertahanan mengirim dan membangun sebuah atase di negara asing yang berdaulat dengan nama atase pertahanan. Begitu juga dengan kantor imigrasi membuat atase di negara asing dengan nama atase imigrasi. Mereka semua menyatu dengan kedutaan begitu juga dengan anggaran-anggarannya.

Nah, semoga dari penjelasan berikut diatas bisa kamu pahami ya. Itulah dia sedikit penjelasan perbedaan duta, duta besar, konsulat dan atase.

Dilarang mengopy artikel ini tanpa mengedit dan mencantumkan sumbernya. Hargai kerja keras orang lain.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

2 comments

Dan semua Duta, Duta Besar, Konjen maupun Atase dibawah koordinasi Kementerian Luar Negeri, apa betul seperti itu? Atau bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan? Mohon info lebih jelas agar tidak salah memahami. Terimakasih.

Balas

Perbedaan Duta, Duta Besar, Konsulat dan Atase.
Apakah Duta, Duta Besar, Konsulat dan Atase dibawah koordinasi dari Kementerian Luar Negeri atau bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan?

Balas

║ Berkomentarlah sesuai topik ║
║ Jangan menautkan link apapun ║
║ Cantumkan judul blog (bukan url blog) untuk kunjungan balik ║
║ Admin cuma balas komentar pertanyaan bukan pernyataan ║
║ No scam > No smoking :D ║